Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpusda) Kabupaten Grobogan akan membimbing dan mendampingi Perpustakaan Sekolah dan Perpustakaan Desa untuk melakukan Akreditasi, hal tersebut dilakukan karena masih sedikit Perpustakaan di kabupaten Grobogan yang sudah terakreditasi.
Kepala Dinarpusda kabupaten Grobogan, Supriyanto dalam Sambutannya "ada 34 Perpustakaan di Kabupaten Grobogan yang telah terakreditasi dan ada beberapa yang akan habis masa aktifnya" ujar kadis pusda pada Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan, Kamis (16/07/2026) di Aula lantai 2 Gedung Perpustakaan Kabupaten Grobogan.
lebih lanjut Supriyanto mengatakan "akreditasi perpustakaan merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan perpustakaan dikelola secara profesional.Tentu juga mesti adaptif terhadap perkembangan zaman, dan memberikan manfaat nyata di era modern ini, fungsi perpustakaan harus disesuaikan dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP)." Pungkasnya
pada kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus Perpustakaan SMA, SMK, SMP , SD dan perpustakaan Desa, termasuk Pengurus Perpustakaan Desa Saraswati Desa Pengkol Kecamatan penawangan.
Grobogan sempat berada di posisi terendah dalam penilaian IPLM pada 2024. Namun, berkat kerja keras bersama, Grobogan berhasil menembus posisi 10 besar di tingkat Jawa Tengah pada 2025.
Melalui sosialisasi tersebut, Ia berharap para peserta segera bergerak mengimplementasikan sisi teknis maupun administratif di instansi masing-masing.
Pemateri dalam sosialisasi tersebut, Pustakawan Ahli Pertama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah Muhammad Amir Setioko memaparkan, ada beberapa syarat perpustakaan untuk bisa mengikuti akreditasi.
”Jumlah koleksi, minimal 1.000 judul buku, berlaku untuk semua jenjang sekolah. Kemudian koleksi fiksi, minimal 20 persen dari keseluruhan koleksi untuk SD,” katanya.
Sedangkan untuk SMP sederajat minimal 15 persen, dan SMA sederajat minimal 10 persen buku fiksi dari total koleksi.
Selain itu, perpustakaan juga wajib memiliki kebijakan pengembangan koleksi.
”Minimal memuat empat aspek, yaitu peta kebutuhan pemustaka, tim seleksi, kriteria seleksi dan subjek koleksi,” bebernya.